1. Menerima dan melakukan analisa untuk semua pengajuan kredit yang masuk ke Holding, baik pengajuan kredit baru maupun pengajuan kredit nasabah lama, hingga ke proses penjadwalan survey lapangan.
2. Melakukan pengecekan kredit (survey lapangan) untuk jenis pengajuan kredit baru maupun pengajuan kredit nasabah lama yang masuk Holding.
3. Menyusun laporan hasil analisa kredit berdasarkan hasil survey lapangan, beserta rekomendasi keputusan kredit untuk disampaikan kepada Komite Kredit.
4. Melakukan pengecekan kredit di lapangan untuk kredit yang sudah cair (On The Spot) dengan target kunjungan dan sampling kunjungan yang sudah ditentukan oleh SPV.
5. Menyusun laporan hasil kunjungan OTS (On The Spot) berupa database OTS dan laporan hasil kunjungan, yang dikumpulkan setiap minggu dengan tanggal deadline & format laporan yang sudah ditentukan oleh SPV.