REGULATORY AFFAIRS STAFF
(Penempatan : Kota Malang)
JOB SUMMARY :
Memastikan produk atau layanan perusahaan mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku, serta mengurus proses perizinan dan pendaftaran produk.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB :
– Memastikan kepatuhan operasional perusahaan sesuai aturan perUUan
– Mengetahui peraturan terkait pendaftaran dan kegiatan (BPOM, Kemenkes)
– Pengurusan dokumen dan perizinan
– Berkomunikasi dengan pihak terkait (BPOM, Kemenkes, KEMENTAN)
– Update informasi regulasi
– Melaksanakan pengurusan NIE, TKDN dan administratif
– Berkoordinasi dengan departemen terkait dan kepala, permintaan dokumen registrasi, meninjau dokumen dan menyiapkan berkas registrasi yang baik
– Membantu melakukan pemeriksaan sampel uji stabilitas dipercepat untuk produk baru beserta pelaporannya.
– Membantu melakukan validasi proses untuk produk baru.
KUALIFIKASI YANG DIBUTUHKAN :
• Gelar Sarjana (S1) dari jurusan yang relevan (Farmasi, Kimia, Biologi) atau bidang terkait
• Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Regulatory Affairs Staff di perusahaan manufaktur/industri kosmetik/alkes/farmasi dan yang terkait
• Pemahaman yang baik tentang peraturan dan perundang-undangan terkait regulasi Kementrian Kesehatan RI
• Memahami proses registrasi dan perizinan produk (NIE & TKDN)
• Teliti, rapi dalam dokumentasi, memiliki kemampuan komunikasi yang baik (lisan dan tulisan).
• Mampu bekerjasama dengan bagian lain dalam perusahaan untuk menyelesaikan tugas
• Dapat mengoperasikan komputer dan aplikasi Ms Office
• Terbiasa menyusun dokumen dan bekerja dengan tenggat waktu