1. Bertanggung jawab dan mengatur administrasi perpajakan perusahaan.
2. Memastikan kepatuhan pajak
3. menanggapai permasalahn pajak dan menangani masalah pajak.
4. Keinginan belajar yang kuat untuk mengimbangi update informasi perpajakan.
5. Memiliki sertifikat Brevet A dan B Pajak.
6. Memilki sertifikat CPA (certified Public Accountant) lebih diutamakan.
7. Memiliki kemampuan analisis yang kuat.
8. Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
9. Memiliki kemampuan problem solving yang baik.