Job Description
- Mengelola administrasi perpajakan (faktur, bukti potong, billing, arsip) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajak bulanan & tahunan (PPN, PPh 21/23/4(2), BHP, USO).
- Menyusun dan menyampaikan laporan perpajakan melalui e-Faktur, e-Bupot, e-Billing, dan e-SPT.
- Melakukan rekonsiliasi data keuangan & transaksi dengan laporan pajak untuk memastikan akurasi.
- Memantau update regulasi perpajakan dan memastikan kepatuhan perusahaan.
- Menjalin koordinasi dengan DJP, auditor, konsultan pajak, dan divisi internal terkait.
- Mendukung perencanaan pajak (Tax Planning) yang sesuai regulasi untuk efisiensi beban pajak perusahaan.
Qualification
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi atau bidang terkait.
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang akuntansi/perpajakan.
- Memiliki sertifikat Brevet A & B.
- Menguasai Microsoft Office dan Google Workspace.
- Teliti, disiplin, dan konsisten dalam mengelola data keuangan & perpajakan.
- Paham regulasi perpajakan terbaru dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
- Memiliki integritas tinggi, menjaga kerahasiaan data, serta tidak mudah terpengaruh pihak luar.
- Terbiasa melakukan cross-check & konfirmasi sebelum transaksi untuk memastikan akurasi dan kepatuhan prosedur.
- Mampu berkoordinasi secara efektif dengan berbagai pihak internal maupun eksternal.











